Asas HMI: Memori dan Tafsir tentang Islam sebagai Asas HMI
“Hari ini Kusempurnakan bagi kamu
agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu
jadi agama bagimu” (QS Al-Maidah : 3)
“Dan mereka berjuang di
jalan-Ku (kebenaran), maka pasti Aku tunjukkan jalannya (mencapai tujuan)
sesungguhnya Tuhan itu cinta kepada orang-orang yang selalu berbuat (progresif)
(QS Al-Ankabut: 69)
Islam sebagai ajaran yang haq dan
sempurna hadir di bumi dimaksudkan untuk mengatur pola hidup manusia agar
sesuai dengan fitrah kemanusiaannya, yakni sebagai Khalifah di muka bumi dengan
kewajiban mengabdikan dirinya semata-mata kehadirat Allah swt.
Iradat Allah subhanahu wataala,
kesempurnaan hidup terukur dari kepribadian manusia yang integratif
antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, serta iman, ilmu, dan
amal yang semuanya mengarah terciptanya kemaslahatan hidup di dunia, baik
secara individual maupun kolektif.
Secara normatif Islam tidak sekadar
agama ritual yang cenderung individual, melainkan merupakan satu tata nilai
yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemahaman,
kesadaran, kepentingan, struktur, dan pola aksi bersama demi pencapaian
tujuan-tujuan politik.
Substansi pada dimensi
kemasyarakatan, agama memberi semangat kepada pembentukan moral dan etika.
Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya peniruan
etika ke-Tuhan-an, yang meliputi sikap rahman(pengasih), barr (pemulia),
ghafur (pemaaf), rahim (penyayang), an ihsan (berbuat
baik). Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang
kafah (menyatu, menyeluruh) antara aspek ritual dengan aspek kemasyarakatan
(politik, ekonomi, dan sosial budaya).
Adanya kecenderungan bahwa peran
kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang
signifikan dan mendisain bangsa merupakan implikasi dari proses yang kegamangan
dan distortif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya saling pengertian
(kesepahaman) antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebgai ideologi.
Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan
politik penguasa dan politis-politisi yang mengalami perubahan pada
kepribadiannya.
Kelahiran HMI yang berawal dari
kondisi pergolakan dan revolusi fisik bangsa yang sangat mencekam saat itu,
maka pada tanggal 5 Februari 1947 sejumlah elemen mahasiswa Islam
Indonesia dengan didasari oleh semangat untuk mengimplementasikan nilai-nilai
ke-Islaman
dalam berbagai aspek ke-Indonesiaan mendeklarasikan kelahiran HMI.
dalam berbagai aspek ke-Indonesiaan mendeklarasikan kelahiran HMI.
Semangat inilah yang menjadi embrio
lahirnya komunitas Islam sebagai kelompok kepentingan (interest group)
dan kelompok penekan (pressure group). Dari sisi kepentingan
sasaran yang hendak diwujudkan adalah tertuangnya nilai-nilai tersebut secara
normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan,
tujuannya adalah keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan
pembelaan mustad’afin.
Proses internalisasi dalam HMI yang
sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat plural menyebabkan timbulnya
berbagai dinamika ke-Islaman danke-Indonesiaan dengan didasari rasionalisasi
menurut subyek dan waktunya.
Pada tahun 1955 pola interaksi didominasi petarungan ideologis antara nasionalis, komunis, dan agama (Islam). Keperluan sejarah (historical nessecity) memberikan spirit proses ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah kepercayaan dari organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai titik kulminasinya pada tahun 1965.
Seiring dengan kreativitas
intelektual para kader HMI yang menjadi ujung tombak pembaruan pemikiran Islam
dan proses transformasi politik bangsa yang membutuhkan suatu perekat serta
ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab kebangsaan, maka pada Kongres X
HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971 terjadilah proses justifikasi
Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.
Orientasi aktivitas HMI yang
merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan terjadinya proses
adaptasi pada zamannya. Keyakinan Pancasila sebagai ideologi negara pada
kenyataanya mengalami proses kebuntuan (stagnasi). Hal ini memberikan tuntutan
strategi baru bagi lahirnya metodologi apliksi Pancasila. Normatisasi Pancasila
dalam setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu keharusan agar mampu
menopang setiap institusi kemasyarakatan dalam mengimplementasikan tata nilai
Pancasila. Konsekuensi yang dilakukan bagi HMI adalah ditetapkannya Islam
sebagai identitas yang menyokong Pancasila sebagai asas pada Kongres XVI di Padang.
Islam yang senantiasa memberikan
energi perubahan menharuskan para penganutnya untuk melakukan inovasi,
internalisasi, eksternalisasi maupun obvektivitas. Yang paling fundamental
peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang dari
kesadaran paling dalam, bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan bagi HMI
merupakan suatu keharusan, dengan makin meningkatnya keyakinan akan Islam
sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun
horizontal, sehingga pemilihan Islam sebagai asas merupakan pilihan
sadar, dan bukan implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan.
Demi tercapainya idealisme
ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad menjadikan Islam sebagai
doktrin yang mengarah kepada peradaban secara integralistik, transedental,
humanitas, dan inklusif. Dengan demikian, kader-kader HMI harus berani
menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta prinsip-prinsip demokrasi,
tanpa melihat perbedaan keyakinan dan mendorong terciptanya penghargaan Islam
sebagai sumber kebenaran yang paling hakiki dan menyerahkan semua
rida-Nya.
Billahittaufiq Wal Hidayah,
Wassalamualaikum war. wab.
HMI Cabang Sigli